Vaksin COVID-19 Gratis Tiba Akhir Februari 2021

Regulator Obat Eropa Akan Setujui Vaksin Corona Sebelum Natal?

Jakarta - Pemerintah dalam waktu dekat akan menerima vaksin COVID-19. Kali ini yang datang merupakan vaksin dari The Global Alliance for Vaccines and Immunisation (GAVI). Rencananya, vaksin tersebut tiba pada akhir Februari atau awal Maret di tanah air.

Suplai vaksin COVID-19 dari GAVI ini didapatkan Indonesia secara gratis melalui kerja sama multilateral. Pemerintah juga sudah melakukan penandatangan formulir B vaksin GAVI COVAX Facilities telah dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dengan Menkes pada Kamis, 7 Januari 2021.

"Kerja sama multilateral kita dengan GAVI juga kelihatannya akan menghasilkan keputusan yang baik. Diharapkan minimal 54 juta dosis, maksimal bisa menjadi 108 juta dosis vaksin gratis kita bisa dapatkan dari GAVI," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang dikutip dari keterangan resmi Kementerian Keuangan, Rabu (13/1/2021).

Adapun pilihan vaksin COVID-19 adalah produksi Pfizer, AstraZeneca, Novavax, dan Moderna yang sudah dapat izin persetujuan dari negara asalnya.

Vaksinasi merupakan langkah yang sangat penting untuk mempercepat penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Hal tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk menjaga kesehatan rakyat sekaligus menjaga kesehatan keuangan negara.

Sementara itu, pemerintah memastikan akan mengikat kencang ikat pinggang di tahun 2021. Hal itu menyusul adanya instruksi refocusing dan realokasi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) tahun anggaran 2021.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan instruksi refocusing dan realokasi anggaran belanja demi mendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 termasuk pengadaan vaksin dan vaksinasi.

"Menkeu memang sudah menyampaikan rencana realokasi dan refocusing belanja K/L tahun 2021, berdasarkan arahan Presiden," kata Askolani saat dihubungi detikcom.

Askolani menyebut, arah refocusing dan realokasi anggaran belanja K/L ini utamanya pada anggaran belanja non operasional yang tidak mendesak. Lalu, ditujukan untuk semakin mempertajam kegiatan dan anggaran belanja K/L itu sendiri. Kementerian Keuangan berharap langkah penghematan melalui refocusing dan realokasi belanja K/L dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

Berdasarkan surat nomor: S-30/MK.02/2021 terdapat beberapa instruksi yang harus dilaksanakan dalam rangka refocusing dan realokasi, antara lain:

1. Dalam melakukan penghematan belanja K/L agar memperhatikan hal-hal seperti sumber penghematan belanja berasal dari rupiah murni (RM). Jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan adalah belanja barang dan belanja modal yang sifatnya non operasional.

2. Penghematan difokuskan pada belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan kepada masyarakat/pemda yang bukan arahan presiden, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan/mesin, sisa dana lelang dan/atau swakelola, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan atau yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, serta kegiatan yang tidak mendesak/dapat ditunda/dibatalkan.

3. K/L menyampaikan rekapitulasi penghematan belanja menurut program dengan format yang ditentukan paling lambat tanggal 19 Januari 2021.

Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5333073/vaksin-covid-19-gratis-tiba-akhir-februari-2021?_ga=2.135418609.1595661570.1610595711-1554554224.1610420008

Share:

Recent Posts